SABURAITV.LAMPUNGUTARA – Klarifikasi yang disampaikan Kalapas Kelas IIA Kotabumi terkait viralnya foto narapidana sedang asik menghisap sabu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kalapas, Sudirman Jaya, kepada sejumlah media pada Sabtu (7/6/2025) mengatakan bahwa foto yang beredar di media sosial Facebook terjadi dua tahun yang lalu.
Selain itu, pada hari yang sama saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sudirman mengatakan narapidana atas nama Alrado atau Nando merupakan tahanan kasus narkotika.
Klarifikasi yang disampaikan tersebut terbantahkan dengan dua petikan data putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.
Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tertanggal 11 September 2024 dengan nomor 180/PID.B/2024/PN menyebutkan Nando Pratama bersama tiga rekannya ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabumi dan dijatuhi hukuman penjara 4 bulan dalam kasus tindak pidana pencurian.
Kemudian putusan pengadilan dengan nomor perkara 255/Pid.B/2023/PN Kbu tanggal 11 Desember 2023 mengadili M. Alrado Ananda Hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dan diputuskan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
Dari kedua data tersebut, klarifikasi yang disampaikan oleh Kalapas diduga tidak mengacu pada data sebenarnya dan berpotensi memberikan informasi bohong kepada publik.
Jika mengacu pada hasil dua putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri tersebut, klarifikasi Kalapas yang menyatakan bahwa foto tersebut terjadi dua tahun yang lalu berpotensi sebagai pembohongan publik.
Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, memberikan klarifikasi terkait viralnya salah satu narapidana sedang asik menghisap sabu di dalam sel tahanan pada Sabtu (7/6/2025).
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Sudirman berkilah bahwa foto tersebut terjadi dua tahun yang lalu.
“Video itu kejadiannya dua tahun yang lalu,Video itu sudah sudah pernah naik lalu ini dinaekin ulang ” kilahnya.
Sudirman mengatakan bahwa narapidana tersebut saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus narkoba.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi diduga menjadi ‘surga’ bagi warga binaan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Salah satu narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi viral setelah fotonya sedang mengkonsumsi sabu dalam sel tahanan beredar di salah satu grup Facebook Lampung Utara Bangkit Bersama.
Foto napi yang sedang asik menghisap sabu itu diunggah oleh akun Peserta Anonim. Caption dalam foto tersebut tertulis: “ini di lapas kotabumi nama alrado panggilan nando salah 1 bd di dalem lapas #menkumham #lapaskotabumi.”
Dalam foto tersebut, dengan santainya seorang pria tak mengenakan pakaian sedang asik menghisap sabu menggunakan bong (alat hisap sabu) yang diduga kuat dilakukan dalam sel tahanan Lapas setempat.
Postingan tersebut mendapat cuitan di kolom komentar beberapa pengguna media sosial lainnya, di antaranya komentar akun @Muslimim Min: “kalo jd BD, paling aman kalo di rutan, karena polisi gk bisa bebas masuk,” tulisnya.
Kemudian cuitan lainnya dilakukan oleh akun @Uncu Nitha yang berkomentar, “Lah yg foto itu sypa, emng boleh juga bawak hp dalem sel?”. (Wan)