SABURAITV.COM – Pemerintah Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua untuk 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan, Kamis (05/06/2025).
Penyaluran BLT yang dilaksanakan di Kantor Desa Pekurun ini dihadiri oleh Kasi Tiban mewakili Camat Abung Pekurun, Kepala Desa Pekurun Paiman, S.Pd, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa, BPD, perangkat desa, serta seluruh penerima BLT.
Kasi Tiban menyampaikan arahan kepada para KPM, “Manfaatkan dana yang diterima untuk membeli kebutuhan sehari-hari, apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Adha.”
Sementara itu, Kepala Desa Pekurun, Paiman, S.Pd menjelaskan, “Dana BLT tahun 2025 tidak berkurang dari tahun lalu. Sesuai arahan Kementerian Desa, penerima BLT harus memenuhi kriteria, yaitu miskin ekstrim, memiliki penyakit permanen, serta janda atau duda yang hidup sebatang kara. Dari kriteria tersebut, jumlah penerima tetap 25 KPM.”
Paiman berharap, “Desa Pekurun bisa menjadi desa yang maju, sejahtera, dan mandiri sesuai harapan program Kementerian Desa.” jelasnya.
Salah satu penerima manfaat, Umi Kalsum, menyampaikan rasa terima kasihnya, “Terima kasih kepada Kementerian Desa dan Pemerintah Desa Pekurun yang telah memperhatikan rakyat kecil dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.”punkasnya