BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar 50 persen pada sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, dan forum group discussion (FGD).
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengungkapkan, bahwa skenario efisiensi ini diperkirakan dapat menghemat anggaran sekitar Rp140 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Efisiensi ini tidak akan berdampak terhadap gaji pegawai,” kata dia, Minggu (2/3/2025).
Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan langkah ini, Pemkot Bandar Lampung berharap anggaran daerah dapat dikelola lebih efektif dan dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas demi kesejahteraan masyarakat. (*)