PF_Header_Galaxy_S25_Ultra_1440X

Program Bedah Rumah di Bandar Lampung Mulai Dilaksanakan Juni 2025

WhatsApp Image 2025-06-21 at 09.01.48 (2)

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan mulai merealisasikan pelaksanaan program bedah rumah pada bulan Juni 2025.

Sebanyak 35 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 20 kecamatan menjadi sasaran dalam program yang digelontorkan melalui anggaran sebesar Rp700 juta tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, bahwa setiap unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta. Rinciannya, Rp2,5 juta untuk biaya tukang dan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan.

“Seluruh bantuan ini tanpa potongan pajak. Semua murni untuk pembangunan rumah. Para penerima juga telah menandatangani surat pernyataan bersedia rumahnya dirobohkan dan dibangun kembali,” kata dia, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan fisik akan dilakukan pada pertengahan tahun sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bandar Lampung.

Yusnadi menjelaskan, pihaknya juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Balai serta Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperluas jangkauan program bedah rumah ini.

“Program ini murni dari Pemkot, namun kami tetap membuka peluang koordinasi dengan pihak provinsi dan balai. Kalau memungkinkan, kami ingin dapat tambahan bantuan agar lebih banyak rumah yang bisa diperbaiki,” tambahnya.

Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program bedah rumah menjadi salah satu wujud nyata dari misi peningkatan kesejahteraan warga melalui hunian yang layak dan sehat.

“Kami berharap masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya, dan program ini bisa dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (*)

Sumber