PF_Header_Galaxy_S25_Ultra_1440X

Kepala SMAN 1 Kotabumi Diduga Selewengkan Dana BOS Untuk Keuntungan Pribadi

WhatsApp Image 2025-06-13 at 20.15.09

SABURAITV.LAMPURA – Jabatan kepala sekolah tingkat lanjutan atas di Kabupaten Lampung Utara diduga jadi posisi empuk untuk melancarkan modus korupsi oknum Kepala Sekolah.

Oknum Kepala SMAN 1 Kotabumi inisial SA diduga kuat selama menjabat menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri lewat korupsi Dana Bos dengan berbagai item kegiatan yang tak masuk akal serta penuh penggelembungan dana.

Item kegiatan pada dana bos sejak tahun 2023 sampai tahun 2024 yang berbanding terbalik pada kenyataan dilapangan.

Berikut rincian pelaporan penggunaan dana BOS SMAN 1 Kotabumi selama tahun anggaran 2023 :

Penerimaan Peserta Didik baru Rp.25.547.000,-

Pengembangan perpustakaan Rp.211.760.330

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.164.919.200

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.268.044.600

Administrasi kegiatan sekolah Rp.261.429.961

Langganan daya dan jasa Rp.50.567.940

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.250.570.069

Pembayaran honor Rp.323.520.000.

Rincian penggunaan dana bos tahun 2024

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 4.871.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 53.248.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 52.002.200

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 106.783.900

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 96.616.897

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.000.000

Langganan daya dan jasa
Rp 27.196.764

Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 252.338.239

Penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 25.308.000

Pembayaran honor
Rp 171.360.000

Pada triwulan kedua dengan rincian

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.244.000

Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 156.470.000

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 83.832.500

Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 131.260.600

Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 119.506.226

Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.990.000

Langganan daya dan jasa
Rp 39.915.312

Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 129.226.362

Pembayaran honor
Rp 144.960.000

Total anggaran dana Bos SMAN 1 Kotabumi tahun 2024 berjumlah Rp1,6 miliar lebih.

Penyerapan dana bos pada Pengembangan Perpustakaan di dua tahun berturut-turut menjadi sorotan, sebab, fakta dilapangan didapati keadaan perpustakaan yang berantakan dan terkesan tidak terawat. Hal itu diperparah dengan tidak adanya ruang baca dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu, pembayaran honor yang dianggarkan dalam dana bos dipertanyakan. Pasalnya, terdapat ketimpangan pada anggaran tahun 2023-2024.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pada tahun 2024 terdapat belasan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK. Sehingga, sejak diterima menjadi ASN, tenaga honorer dimaksud tidak diperbolehkan lagi menerima honor yang bersumber dari dana bos.

Terkait persoalan diatas, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah. Menurut keterangan Wakil kurikulum Kepala SMAN 1 Kotabumi, Sariwan Prayogo pihak sekolah saat ini hanya memiliki ruang bermain yang sempit di tengah sekolah.

Pegawai honorer disana terdapat 13 orang yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2024.

“Sedangkan tahun 2025, terdapat pengangkatan 4-5 orang tenaga honorer Tata Usaha menjadi ASN PPPK,” jelas Sariwan, Jumat, 13 Juni 2025.

Sedangkan, berdasarkan penuturan salah satu pegawai yang enggan disebut namanya menyatakan keadaan perpustakaan yang berantakan tanpa adanya fasilitas pendukung seperti kursi untuk siswa membaca.

“Memang lagi berantakan bang, nggak ada kursi, karena lesehan saja,” ujarnya.

Terpisah, salah satu wali murid mempertanyakan mengenai pungutan SPP wajib senilai Rp 120 ribu setiap bulannya yang tidak diketahui pasti penggunaannya.

Wali murid juga mempertanyakan mengenai dana bos yang dianggarkan untuk sekolah, namun tetap saja membebani orang tua siswa untuk menunjang pembelajaran di sekolah.

“Kan katanya setiap siswa itu ditanggung oleh dana bos, tapi kami orang tua juga diwajibkan bayar SPP Rp 120 ribu setiap bulan. Uangnya untuk apa, kami mana pernah tahu soal itu, enggak ada kejelasan,” keluhnya.

Sayangnya, Oknum Kepala Sekolah inisial SA hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi. (Wan/Rma)

Sumber

Posted in