PF_Header_Galaxy_S25_Ultra_1440X

Tiga Pelaku Curat dan Curas Diringkus Polres Lampura

IMG-20250529-WA0040

SABURAITV.COM, LAMPUNG UTARA – Jajaran Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiga tersangka, berinisial TG (35), PO (40), dan PR (29), diamankan bersama empat unit sepeda motor yang dijadikan barang bukti.

Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/5/2025), mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Kotabumi Kota dan Polsek Bunga Mayang, serta didukung oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, merinci peran masing-masing tersangka dalam kasus yang menjerat mereka. PO (40) diketahui sebagai pelaku curas yang terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polsek Abung Selatan. Dalam aksinya, PO bersama rekannya merampas sepeda motor Honda Beat milik korban asal Lampung Tengah yang saat itu tengah dibonceng rekannya. Pelaku sempat meninju korban dan mengancam menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 13.000.000. PO dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Setelah sempat melarikan diri usai penangkapan sebelumnya, PO akhirnya berhasil diamankan kembali pada Minggu lalu.

Sementara itu, PR (29) merupakan pelaku curat yang beraksi pada 23 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Handuyang, Kecamatan Bunga Mayang. Korban kehilangan sepeda motor Vega R setelah memarkirkan kendaraannya di pinggir rawa saat memancing. PR diamankan di rumah saudaranya di Kelurahan Sindang Sari dan kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Grand hitam (F 4196 AB), Yamaha Vega R (B 6311 GLO), dan Honda Beat cokelat (BE 2890 GAF). Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan kejahatan serupa di wilayah Lampung Utara.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Sumber

Posted in